Lompat ke isi utama

Berita

Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Arga Makmur,Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.-  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Proses Pemilu dengan Nomor Register 001/PS.REG/17.1703/VIII/2023 dengan partai Hanura sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Termohon di Arga Makmur, Kamis (7/9).

Adapun yang menjadi ketua dan anggota majelis adalah Ketua Bawaslu Tri Suyanto, Anggota Bawaslu Andi Wibowo, dan Tahirin Jayadi.

Hadir dari Partai Hanura yaitu, Wawan Ersanovi didamping oleh Kuasa Hukum Adilah Tri Putra Jaya dan Yuri Prasetyo Saputro. Hadir Termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Apro Gandi, Santoso, dan Aris Silaswan.