Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Test Wawancara Pertama untuk Calon Panwaslu Kecamatan di Bengkulu Utara Dilaksanakan oleh Bawaslu

asfafasf

Bengkulu Utara, - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan sesi wawancara pertama bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk beberapa kecamatan, termasuk Enggano, Air Napal, Giri Mulya, dan Tanjung Agung Pallik. Test wawancara tersebut merupakan tahap seleksi lanjutan dalam rangka pemilihan anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024.

Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara bertugas sebagai panelis dalam sesi wawancara ini. Mereka melakukan uji coba untuk mengukur integritas, komitmen, dan kesiapan peserta sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, menyatakan pentingnya tahap wawancara dalam proses seleksi anggota Panwaslu Kecamatan. "Wawancara ini adalah kesempatan bagi kami untuk lebih memahami komitmen dan integritas calon anggota Panwaslu Kecamatan. Kami berharap dapat memilih kandidat yang memiliki dedikasi tinggi untuk melaksanakan tugas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan," ucapnya.

Peserta wawancara diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan seputar pemahaman mereka terhadap tugas dan tanggung jawab anggota Panwaslu Kecamatan, pemahaman tentang peraturan pemilu, serta langkah-langkah yang akan mereka ambil untuk memastikan kelancaran dan integritas pemilihan di kecamatan masing-masing.

Andi Wibowo, salah satu anggota Bawaslu Bengkulu Utara yang turut menjadi panelis dalam sesi wawancara, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. "Kami mencari individu yang dapat bekerja secara independen, netral, dan memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip demokrasi," ungkapnya.

Proses seleksi melalui wawancara ini diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang berkualitas dan siap mengemban tugas pengawasan pemilu dengan baik. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa pemilihan berlangsung dengan adil dan berkualitas.