Pastikan Kampanye Sesuai Aturan, Bawaslu Bengkulu Utara Kawal Penyerahan Desain APK dan Materi Kampanye
|
Bengkulu Utara, 28 September 2024 – Demi memastikan tahapan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, S.Sos, turut hadir dalam acara penyerahan Desain Alat Peraga Kampanye (APK), Desain Bahan Kampanye, Materi Iklan Kampanye, serta Nama Akun Media Sosial Kampanye dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pasangan calon untuk melaporkan seluruh media dan materi kampanye yang akan digunakan selama tahapan pemilihan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon mengikuti regulasi kampanye dan menjaga agar konten kampanye yang disampaikan tetap berada dalam koridor hukum, tidak mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, atau muatan yang bertentangan dengan norma dan etika kampanye.
Tahirin Jayadi menyatakan bahwa kehadiran Bawaslu dalam penyerahan desain dan materi kampanye ini adalah langkah penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas setiap pasangan calon. Dengan begitu, Bawaslu dapat mengawasi sejak awal sehingga potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan dapat diminimalkan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon memiliki kesamaan pemahaman terkait regulasi kampanye. Kami hadir untuk mengawal agar tidak ada materi kampanye yang melanggar aturan, seperti penyebaran hoaks, fitnah, atau kampanye hitam di media sosial. Dengan pemantauan ini, diharapkan semua calon dapat bersaing secara sehat dan adil,” ujar Tahirin.
Lebih lanjut, Tahirin menjelaskan bahwa seluruh desain alat peraga dan bahan kampanye yang telah diserahkan akan diverifikasi dan dikaji oleh KPU bersama Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap desain mematuhi aturan yang ditetapkan, baik dari segi konten, ukuran, lokasi pemasangan, maupun penggunaan simbol atau logo yang diatur secara ketat dalam regulasi pemilihan.
Selain itu, penyerahan Nama Akun Media Sosial Kampanye juga menjadi salah satu aspek penting yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu. Menurut Tahirin, penggunaan media sosial oleh pasangan calon memiliki potensi besar untuk menyebarluaskan informasi kampanye, namun juga rentan terhadap penyalahgunaan.
“Pemanfaatan media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ini adalah sarana penting untuk mendekatkan calon dengan pemilih, namun di sisi lain, potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian juga besar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap akun media sosial kampanye ini sangat kami tekankan agar kampanye digital tetap berjalan sesuai dengan regulasi,” tegas Tahirin.
Tahirin juga menambahkan bahwa Bawaslu akan mengawasi seluruh aktivitas kampanye digital dari akun-akun resmi yang telah dilaporkan. Jika ada akun yang melakukan pelanggaran, seperti menyebarkan konten negatif atau memicu konflik, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan ini diharapkan dapat memfasilitasi pasangan calon untuk memahami dan mematuhi aturan main yang sudah ditetapkan. Dengan adanya verifikasi dari KPU dan pengawasan dari Bawaslu, proses kampanye diharapkan bisa berjalan secara tertib, tidak hanya di ruang publik fisik tetapi juga di ranah digital.
“Kami berharap setiap pasangan calon dapat menggunakan ruang kampanye yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya, tetap mengedepankan pesan-pesan positif, program kerja yang membangun, serta menjaga etika kampanye. Ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas,” pungkas Tahirin.
Penyerahan materi kampanye ini merupakan langkah awal dari serangkaian tahapan pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu hingga masa kampanye berakhir. Dengan adanya pengawasan ketat dan komitmen dari seluruh pihak, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara optimistis bahwa tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif, sehingga tercipta pemilihan yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Bengkulu Utara.
Foto : Anasrul Kudus
Penulis : Gomgom