Pastikan Kampanye Aman, Bawaslu Bengkulu Utara Awasi Kegiatan Sabung Ayam KOMANDO di GOR Sari Romli
|
Bengkulu Utara, 28 September 2028 – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai aturan dengan mengawasi berbagai kegiatan selama masa kampanye. Salah satunya adalah pengawasan terhadap pertandingan Sabung Ayam yang diadakan oleh Komunitas Ayam Kontes Indonesia (KOMANDO) di GOR Sari Romli. Kegiatan ini telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian dan diadakan dengan tujuan utama sebagai ajang olahraga dan hiburan.
Namun, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara tetap hadir dalam rangka menjalankan amanah pencegahan agar tidak ada penyalahgunaan acara tersebut untuk kegiatan kampanye terselubung atau tindakan yang melanggar aturan pemilihan. Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, S.Sos.
Tahirin Jayadi, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga netralitas acara-acara komunitas selama masa kampanye. Menurutnya, pengawasan seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada muatan politik yang melanggar aturan pemilu.
“Tugas utama kami adalah memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye, termasuk kegiatan yang melibatkan massa seperti ini, tidak disusupi dengan pesan-pesan politik terselubung. Kami hadir untuk menjalankan amanah undang-undang demi menjaga agar pemilihan berjalan adil dan tidak ada pelanggaran,” ujar Tahirin Jayadi.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga ingin memastikan bahwa kegiatan seperti pertandingan Sabung Ayam ini tidak disalahgunakan untuk mengumpulkan dukungan secara tidak sah atau menjadi ajang praktik politik uang. Dalam hal ini, Bawaslu hadir sebagai pengawas yang berperan untuk menjaga agar demokrasi tetap bersih dari pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Setiap kegiatan yang berpotensi memunculkan interaksi massa secara besar harus diawasi dengan cermat. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan kampanye yang sudah diatur dalam undang-undang. Pencegahan adalah kunci agar tidak terjadi pelanggaran,” tutur Tahirin Jayadi.
Kegiatan pengawasan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu yang menekankan pentingnya pengawasan aktif selama masa kampanye. Bawaslu hadir untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang bisa mencederai nilai-nilai demokrasi, seperti kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas umum tanpa izin, dan kampanye terselubung.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap, dengan adanya pengawasan yang intensif seperti ini, semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tahapan kampanye dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan adil, sesuai dengan semangat Pemilihan Serentak 2024 yang berintegritas.
Foto : Anton Gunawan
Penulis Gomgom