"Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Bengkulu Utara Resmi Ditetapkan, Siapa yang Mendapat Nomor 1?"
|
Bengkulu Utara – Untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan yang transparan dan akuntabel, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari Tri Suyanto (Ketua), Tahirin Jayadi, dan Andi Wibowo (Anggota), bersama staf menghadiri Kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Ari (Calon Bupati) dan Sumarno (Calon Wakil Bupati) resmi mendapatkan nomor urut 1. Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU), kolom kosong ditetapkan sebagai nomor urut 2, sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menegaskan pentingnya kehadiran Bawaslu dalam tahapan ini. "Pengawasan kami sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan transparan. Kami hadir untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan ini," ujar Tri Suyanto.
Tahirin Jayadi, Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menambahkan, "Penetapan nomor urut pasangan calon merupakan salah satu tahapan penting. Kami pastikan pengundian ini berjalan adil, sesuai regulasi, dan bisa diterima oleh semua pihak."
Sementara itu, Andi Wibowo, Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelasian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan bahwa pengawasan melekat pada setiap tahapan merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu. "Kami terus berupaya mengawal setiap proses dalam pemilihan ini agar tidak ada potensi kecurangan dan agar proses ini berjalan dengan lancar hingga tahap akhir," kata Andi Wibowo.
Dengan pengundian nomor urut yang sudah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus mengawal tahapan-tahapan selanjutnya guna menjamin proses pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Foto : Gomgom
Penulis : Gomgom