Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran dan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Resmi Disampaikan

sfafs

Bengkulu Utara, 28 Juni 2024 – Menjelang akhir proses Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu secara resmi menyampaikan laporan akhir terkait penanganan pelanggaran, serta laporan tahapan kampanye dan masa tenang. Acara penyampaian ini berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Se- Provinsi Bengkulu

Laporan akhir ini merupakan rangkuman dari seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan selama masa kampanye hingga masa tenang Pemilu 2024. Dalam laporan tersebut, Bawaslu memaparkan berbagai bentuk pelanggaran yang terdeteksi, langkah-langkah penanganan yang telah diambil, serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

"Selama masa kampanye dan masa tenang, kami telah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan. Laporan ini adalah hasil dari kerja keras tim kami dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Andi Wibowo dalam sambutannya.

Dalam laporan tersebut, Bawaslu juga memberikan gambaran tentang efektivitas pelaksanaan masa kampanye, termasuk kepatuhan para peserta pemilu terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, laporan ini juga menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi dan tindakan yang telah diambil untuk mengatasinya, termasuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar.

Dengan disampaikannya laporan akhir ini, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat terus berjalan dengan lancar dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Masyarakat Bengkulu Utara pun berharap agar rekomendasi dari laporan ini dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu di masa mendatang.