Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Bengkulu Utara Serahkan Berita Acara Perbaikan Dokumen Calon Perseorangan ke Bawaslu

efef

Bengkulu Utara, 8 Juni 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara telah menyerahkan berita acara tanda terima data dan dokumen perbaikan kesatu dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara. Penyerahan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara dengan dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga tersebut.

Proses penyerahan dokumen dilakukan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara,  kepada Andi Wibowo, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Berita acara tanda terima ini mencakup seluruh data dan dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh bakal pasangan calon perseorangan selama masa perbaikan kesatu.

"Kami telah menerima berita acara tanda terima data dan dokumen perbaikan kesatu dari KPU. Dokumen ini sangat penting sebagai bukti bahwa proses perbaikan dokumen persyaratan dukungan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andi Wibowo.

Penyerahan berita acara ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pencalonan perseorangan berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Hal ini juga menunjukkan koordinasi yang baik antara kedua lembaga penyelenggara pemilu dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kami di Bawaslu akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang telah diterima untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh bakal pasangan calon. Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan umum," tambah Andi Wibowo.

Penyerahan dokumen perbaikan ini menandai berakhirnya salah satu tahap penting dalam proses pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dan validasi dokumen sebelum menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pemilihan.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan. Dengan penyerahan berita acara ini, diharapkan seluruh proses pencalonan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Penyerahan berita acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum, dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya. Kedua lembaga ini berjanji untuk terus mengawal proses pemilihan hingga selesai, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bengkulu Utara.