Lompat ke isi utama

Berita

KPID Kunjungi Bawaslu Kabupaten Benglulu Utara

Arga Makmur - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu Fonika Thoyib beserta Staf mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Senin 26/06/23.

Taufik Akbar Pane, SE., M. Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyambut kedatangan Anggota KPID Provinsi Bengkulu, dalam Kunjungan tersebut Fonika Thoyib menyampaikan bahwa KPID sebagai Lembaga Independen yang berfungsi sebagai Regulator Penyelenggaraan Penyiaran di Indonesia.

Sebentar lagi akan memasuki Tahapan Kampanye sehingga akan banyak Bakal Calon yang akan menyiarkan Iklan Melalui Sarana Media Televisi dan Radio nantinya, sehingga kami mengharapkan kerjasama Bawaslu mari bersama KPID untuk mengawasi Iklan yang melanggar ketentuan baik itu Penggunaan Mobilisasi kendaraan Dinas ataupun Tempat Pelaksanaan Kampanye yang dilarang dalam Ketentuan Perundang-Undangan.

Nantinya KPU sebagai Penyedia Bahan Kampanye dan tentunya akan melibatkan Bawaslu sebagai Pengawas untuk menentukan Iklan Kampanye yang terindikasi melanggar Ketentuan sebelum di tayangkan melalui Media Televisi dan Radio, dan jika nantinya terdapat Iklan yang di tayangkan oleh Media Televisi dan Radio memuat Unsur Pelanggaran nantinya KPID akan melakukan Pengecekkan ulang melalui Video Rekaman yang ditayang kan untuk memastikan adanya Iklan Kampanye yang melanggar Ketentuan.