Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPH, Tahirin Jayadi dan Staf Ikuti Rakernis Penguatan Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota di Bidang Hukum dalam Memberi Keterangan PHPU di MK.

foto kegiatan

Penguatan Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota di Bidang Hukum dalam Memberi Keterangan PHPU di MK

Bandung – Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tahirin Jayadi, S. Sos beserta Staf mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalwm Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang III 26 s.d 28 November 2023.

Kepala Biro Hukum dan Humas membuka kegiatan Secara resmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis ini dilaksanakan untuk memberikan Penguatan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan keterangan saat menghadapi PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Bawaslu RI melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguagan Kelembagaan di Bidang Hukum Sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengundang 8 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Masing-masing Provinsi, dengan mengundang Narasumber dari Akademisi, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Praktisi.

Kemudian dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis, Bawaslu RI membuat kegiatan Pelatihan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota membuat Keterangan Tertulis dengan membagi kelas untuk memastikan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah siap membuat Keterangan jika nantinya terjadi PHPU sesuai tingkatan.

Editor: M Yogi Akbar

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara