Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv PPPS Andi Wibowo didamping Staf Hadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II yang diadakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

foto kegiatan

Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II

Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bawaslu RI mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II di Hotel Mercure Ancol. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yakni hari Sabtu-Selasa, tanggal 18 -21 November 2023.

Peserta dari kegiatan ini yaitu Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Eko Sugianto, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, Debisi Ilhodi, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo serta staf Penanganan Pelanggaran.

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Teknis La Bayoni, didampingi oleh Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina, Koordinator TA Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Bachtiar dan TA Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Asep Mufti. Dalam pelaksanaan kegiatan rakernis gelombang II ini, peserta dibagi dalam beberapa kelas dan Bengkulu masuk dalam kelas IV untuk menyelesaikan modul 1-6. Kelas 4 peserta dibagi 2 kelompok dan difasilitasi oleh fasilitator dengan diberikan ilustrasi kasus. Dari ilustrasi kasus peserta diberi tugas untuk membuat laporan hasil pengawasan, form laporan, form penerimaan laporan, kajian awal, daftar pertanyaan klarifikasi, pembahasan pidana sentra gakumdu, penanganan pelanggaran administrasi, simulasi sidang, kajian dan putusan dengan bekerja secara berkelompok.

Sumber Berita : Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu