Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian SengketaKoordinator Menghadiri Konsolidasi Internal Penanganan Pelanggaran Pemilu

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara- Dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran Pemilu, konsolidasi internal pengawas sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi. Hal ini bertujuan agar fungsi pencegahan dalam proses pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang menjadi tugas dari Bawaslu selaku penyelenggara pengawasan dapat terpenuhi.

Untuk menguatkan Konsolidasi Internal Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkulu merangkul Divisi PPPS Bawaslu se-Bengkulu dalam Acara Rapat Konsolidasi. Hadir dalam Acara ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Andi Wibowo SH selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa didampingi oleh staff, Jumat (08/09/2023).

Pada kesempatan acara ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengungkapkan banyak dinamika yang mungkin akan terjadi. Manfaatkan Sentra Gakkumdu sebagai sarana penguatan konsolidasi dengan stakeholder Kepolisian dan Kejaksaan. Karena hanya Bawaslu yang memiliki lembaga formil kepada dua lembaga penegakan hukum tersebut. Eko Sugianto juga berharap  proses penanganan tindak pidana pemilu nantinya akan berjalan dengan baik dan maksimal. Tentunya dengan berbekal konsolidasi internal yang kuat di seluruh jajaran