Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Penting: KPU dan Bawaslu Bahas Dana Kampanye Pemilihan 2024

sfafssa

Rapat Koordinasi mengenai Pembatasan Dana Kampanye dilaksanakan oleh KPU Bengkulu Utara, melibatkan LO pasangan calon serta Bawaslu Bengkulu Utara. Dalam acara ini, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Andi Wibowo, S.H., hadir untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang adil dan transparan

Bengkulu Utara, 24 September 2024 – Dalam rangka memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dana kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2024, KPU Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Pembatasan Dana Kampanye. Rapat yang berlangsung pada 24 September 2024 ini melibatkan Lembaga Operasional (LO) pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Apa Peran dan Tanggung Jawab Bawaslu dalam Kegiatan Ini?

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pemilihan umum, Bawaslu memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan kampanye, termasuk di dalamnya pengelolaan dana kampanye. Dalam acara ini, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H., menegaskan pentingnya pemahaman mengenai ketentuan dana kampanye bagi seluruh peserta. “Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua LO pasangan calon memahami batasan dan ketentuan yang berlaku mengenai dana kampanye. Kami ingin memastikan bahwa kampanye ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan,” ungkapnya.

Mengapa Rapat Koordinasi Ini Penting dan Apa Manfaatnya?

Tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk merumuskan dan mensosialisasikan ketentuan terkait pembatasan dana kampanye, sehingga semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Diskusi ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara KPU, LO pasangan calon, dan Bawaslu dalam rangka meminimalisir potensi pelanggaran.

Manfaat dari kegiatan ini adalah terciptanya kampanye yang adil dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penyalahgunaan dana kampanye dapat diminimalisir, dan setiap kandidat dapat bersaing secara sehat tanpa pelanggaran.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dan KPU Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 dengan integritas tinggi. Diharapkan, melalui koordinasi yang efektif, pemilihan mendatang dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diharapkan.

Foto : Jaka

Penulis : Gomgom