Lompat ke isi utama

Berita

"Komsioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Evaluasi Proses Pembentukan Pengawas TPS dan KPPS: Langkah Proaktif Menuju Pemilu Bersih"

foto kegiatan

 

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, dan Tahirin Jayadi hadir dengan tujuan utama untuk mengevaluasi dan memetakan potensi masalah hukum yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pemilihan umum, serta memastikan bahwa proses pembentukan pengawas TPS dan KPPS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manfaat kegiatan ini adalah memperkuat pengawasan pemilu secara menyeluruh, meminimalisir potensi pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, Bawaslu Bengkulu Utara dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai pengawas pemilu yang independen dan adil.

Dalam wawancara, Tri Suyanto menegaskan pentingnya evaluasi dan pemetaan masalah hukum sebagai langkah proaktif untuk mengatasi potensi pelanggaran pemilu. Sementara itu, Tahirin Jayadi menyoroti pentingnya kerjasama antara lembaga terkait dalam memastikan proses pemilu yang bersih dan transparan. Keduanya menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya konkret untuk meningkatkan integritas dan kualitas pemilihan umum di Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor : GGHS