Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, Memantau Penyisiran dan Penertiban Alat Praga Kampanye di Kecamatan Hulu Palik

foto kegiatan

 

Bengkulu Utara, 11 Februari 2024 - Hari ini, Minggu tanggal 11 Februari 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, melakukan monitoring dan supervisi terkait kegiatan penyisiran dan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu di Kecamatan Hulu Palik.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan selama masa tenang Pemilu, Tri Suyanto memastikan bahwa APK yang masih terpasang di berbagai lokasi di Kecamatan Hulu Palik telah ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyisiran dan penertiban ini menjadi salah satu fokus utama Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara guna memastikan bahwa seluruh peserta Pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal penghormatan terhadap masa tenang yang telah dimulai sejak tanggal 11 Februari 2024.

Tri Suyanto, dalam pengawasan yang dilakukannya, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu. "Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan Pemilu dengan cermat untuk memastikan bahwa proses berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga mengingatkan seluruh peserta Pemilu, baik dari calon maupun tim suksesnya, untuk mematuhi aturan dan larangan yang berlaku selama masa tenang Pemilu guna menciptakan suasana yang kondusif dan adil bagi seluruh pihak.

Dengan adanya monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Hulu Palik dan seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang akurat serta dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.

Editor : GGHS