Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas TPS Pemilihan 2024

sdsadas

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan strategis dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pembentukan pengawas TPS, termasuk kriteria seleksi, prosedur pelatihan, dan mekanisme pengawasan yang akan diterapkan di setiap TPS. Pedoman yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu di seluruh Indonesia untuk memastikan pengawasan yang efektif dan akurat di setiap TPS selama pemilihan berlangsung.

Tri Suyanto menegaskan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga integritas proses pemilihan. "Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, penyusunan pedoman yang jelas dan komprehensif sangat diperlukan," ujarnya.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam rapat ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung upaya Bawaslu RI untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Indonesia. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus memantau perkembangan dan mempersiapkan pembentukan pengawas TPS sesuai pedoman yang telah disusun.