Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pengawasan Tahapan Dana Kampanye, Tahirin Jayadi beserta staff ikuti Rapat Koordinasi Se-Provinsi Bengkulu yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

foto kegiatan

Jelang Pengawasan Tahapan Dana Kampanye, Faham Syah Tekankan Soliditas dan Kedisiplinan Pengawas se-Bengkulu

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah bersama Anggota, Natijo Elem meminta jajaran pengawas se-Bengkulu untuk terus menjaga dan meningkatkan soliditas serta kedisiplinan diri. Hal itu disampaikannya saat meresmikan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Dana Kampanye di Kota Bengkulu, Minggu (19/11/2023).

Bukan tanpa alasan, menurut Faham soliditas dan kedisiplinan diri merupakan salah satu poin terpenting sebagai modal untuk menjadi pengawas yang berintegritas dan bertanggungjawab. Terlebih ke depan pengawas pemilu akan segera dihadapkan dengan pengawasan tahapan dana kampanye, tentunya akan menyita waktu, tenaga dan energi yang tidak sedikit.

Selanjutnya mengenai pengawasan dana kampanye, Faham meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu untuk dapat mengawasi penggunaan dana kampanye dengan cermat sesuai regulasi dan prosedur yang ada.

“Lakukan pengawasan dengan baik dan maksimal. Tetap preventif dan tegas sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Faham.

Selanjutnya setiap pergerakan dana kampanye partai politik mesti terlapor dan terpantau dengan baik. Meski kendala yang sering terjadi, ada partai politik yang susah melaporkan penggunaan dana kampanye, Bawaslu harus tegas menelisik setiap dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi ini di gelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu selama dua hari, Minggu – Senin, 19-20 November 2023. Peserta terundang berjumlah 50 (lima puluh) orang terdiri dari anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebagai pemantapan wawasan, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya, diantaranya dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Akademisi Herawansyah dan Ikatan Akuntan Publik Bengkulu, Darman Usman.

Sumber Berita : *PWMB* Bawaslu Provinsi Bengkulu