Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-2 Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

fsdfa

Bengkulu Utara, 29 Februari 2024 - Pada hari kedua, tanggal 29 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Komisioner, yaitu Tri Suyanto (Ketua), Andi Wibowo, dan Tahirin Jayadi (Anggota), bersama dengan staf, turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Pleno Terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan umum, di mana hasil penghitungan suara dari setiap TPS dikonsolidasikan dan diverifikasi untuk kemudian diumumkan secara resmi. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam rapat ini memastikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tri Suyanto, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan kesiapannya untuk memastikan integritas proses rekapitulasi suara. "Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini adalah untuk memastikan bahwa setiap suara yang telah dipilih oleh masyarakat tercermin dengan baik dalam hasil akhir yang diumumkan," ujarnya.

Selain memastikan keabsahan dan keakuratan perhitungan suara, Bawaslu juga bertugas untuk mengawasi proses rekapitulasi secara keseluruhan, termasuk menanggapi dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran atau ketidaksesuaian yang mungkin terjadi selama rapat pleno berlangsung.

Pleno pada hari kedua ini mengfokuskan diri pada rekapitulasi perhitungan suara untuk 5 kecamatan yang meliputi Kecamatan Air Besi, Padang Jaya, Arma Jaya, Air Napal, dan Kecamatan Batik Nau. Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara serta penghitungan hasil pemilu di wilayah tersebut.

Rapat pleno tersebut berjalan lancar dan tertib, dengan seluruh peserta, termasuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, memberikan kontribusi yang konstruktif dalam proses rekapitulasi. Setelah melalui tahapan yang teliti dan cermat, hasil rekapitulasi suara pun akhirnya diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Partisipasi Bawaslu dalam rapat pleno ini menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi pemilihan umum. Dengan demikian, diharapkan hasil akhir dari pemilihan umum tahun 2024 dapat mencerminkan kehendak rakyat secara akurat dan adil.