Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis untuk Panwaslu Kecamatan: Persiapan Maksimal dalam Mengawasi Pemilihan 2024

ffafs

Bengkulu Utara - Dalam rangka mempersiapkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) untuk Pemilihan 2024, sebuah Bimbingan Teknis telah diselenggarakan selama dua hari, dari tanggal 24 hingga 25 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mempersiapkan kinerja yang optimal bagi para anggota Panwaslu Kecamatan dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam pengawasan pemilihan.

Bimbingan teknis ini dihadiri oleh para anggota Panwaslu Kecamatan dari berbagai wilayah di Bengkulu. Mereka dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik selama periode pemilihan yang akan datang.

Tahirin Jayadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu, menyatakan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi pemilihan. "Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para anggota Panwaslu Kecamatan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang proses pemilihan dan tugas-tugas yang akan diemban. Hal ini akan membantu mereka dalam menyusun strategi pengawasan yang efektif," ungkapnya.

Selama dua hari kegiatan, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek pengawasan pemilihan, termasuk pemahaman tentang peraturan dan prosedur yang berlaku, teknis pelaksanaan pengawasan, serta strategi penanganan potensi pelanggaran. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertukar informasi dengan sesama anggota Panwaslu.

"Kami berupaya untuk memberikan bimbingan teknis yang komprehensif agar para anggota Panwaslu Kecamatan siap menghadapi tantangan dan melakukan pengawasan dengan profesionalisme dan integritas," tambah Tahirin Jayadi.

Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, para anggota Panwaslu Kecamatan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan kesiapan yang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan mereka selama Pemilihan 2024. Kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Panwaslu di tingkat kecamatan menjadi kunci dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi demokrasi yang sehat.