Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Utara Kawal Perekrutan PTPS, Siapkan Pemilihan 2024!

dfsf

Fahamsyah (Ketua) Bawaslu Provinsi Bengkulu Melakukan Supervisi Perekrutan dan Pendaftaran PTPS di Kecamatan Air Padang

Bengkulu Utara – Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tingkat kecamatan, Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan supervisi di empat kecamatan pada Senin, 23 September 2024.

Kegiatan supervisi ini dikomandoi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, yang memimpin langsung di Kecamatan Air Padang, sedangkan Eko Sugianto bertugas di Kecamatan Air Besi, Dibisi Ilhodi di Kecamatan Arga Makmur, dan Asmara Wijaya di Kecamatan Tanjung Agung Palik. Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, juga ikut dalam supervisi ini, didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menegaskan pentingnya pengawasan langsung ini untuk memastikan setiap tahapan proses pendaftaran PTPS berjalan sesuai dengan ketentuan. "Pengawasan melekat seperti ini sangat penting untuk memastikan perekrutan PTPS yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan semua kecamatan siap menyambut tahapan pemilihan yang semakin dekat," ujar Fahamsyah.

Sementara itu, Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, yang turut hadir dalam kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dalam menjaga kualitas perekrutan PTPS. "Supervisi ini merupakan langkah sinergis antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk memastikan proses perekrutan PTPS berjalan baik di semua kecamatan. Kami ingin memastikan setiap TPS memiliki pengawas yang kompeten dan berintegritas tinggi," ungkapnya.

Dengan supervisi ini, Bawaslu berharap seluruh proses perekrutan PTPS di Kecamatan Air Padang, Air Besi, Arga Makmur, dan Tanjung Agung Palik dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara adil dan demokratis.

 

 

Foto : Dedek, Cici, Supriyadi, Anton

Penulis : Gomgom