Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Selenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilu

fadf

Bengkulu - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan semua pihak terkait dalam menangani perselisihan hasil Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi mengenai tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, lembaga pemantau pemilu, dan organisasi masyarakat sipil.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu; Fahamsyah, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa semua pihak memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam penanganan perselisihan hasil pemilu. "Pemahaman yang baik mengenai tata cara pemberian keterangan sangat penting untuk menjamin proses penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan," ujarnya.

Acara sosialisasi ini mencakup pemaparan materi dari berbagai narasumber yang ahli di bidang hukum pemilu. Mereka menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti saat memberikan keterangan, termasuk pengumpulan bukti, penyusunan dokumen, dan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, peserta juga diajak untuk berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi interaktif.

Tahirin Jayadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilu. "Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pemberian keterangan, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan prosedural dan memastikan bahwa setiap proses sengketa dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. "Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis," tambah Tahirin Jayadi.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.