Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu oleh PPK Arga Makmur dan PPK Air Padang

fscac

Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kembali menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arga Makmur dan PPK Air Padang dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

Sidang yang digelar secara terbuka ini menyoroti sejumlah tuduhan yang mencuat terkait dengan proses pemungutan suara dan pengelolaan administrasi di wilayah Arga Makmur dan Air Padang. Kehadiran para pihak terkait, termasuk perwakilan dari PPK dan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran, menjadi sorotan utama dalam sidang tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin oleh pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu, berbagai bukti dan keterangan disampaikan untuk mendukung atau membantah dugaan pelanggaran administratif yang dilaporkan. Proses ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan keadilan dalam penyelesaian kasus.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas serta transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Sidang ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran."

Sementara itu, perwakilan dari PPK Arga Makmur dan PPK Air Padang memberikan klarifikasi terkait tata kelola dan prosedur yang mereka terapkan selama proses pemungutan suara. Mereka menyatakan siap untuk memberikan kooperasi penuh kepada pihak Bawaslu dalam rangka menjaga integritas pemilu di wilayah tersebut.

Sidang ini diharapkan akan memberikan keputusan yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Bawaslu Provinsi Bengkulu akan terus memantau perkembangan kasus ini serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.