Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menggugah Kesadaran: Politik Uang, Bom Waktu Bagi Kesehatan Demokrasi

foto kegiatan

Bengkulu Utara, 4 Januari 2024 — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, saat ditemui disela-sela kegiatannya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya politik uang dalam pemilihan umum, dan menjelaskan dampak serius yang bisa membayangi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Tahirin Jayadi dengan tegas menyatakan bahwa politik uang bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan demokrasi. Ia memberikan contoh konkret mengenai perolehan suara yang seharusnya didasarkan pada pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap visi serta misi calon, bukan semata-mata hasil dari transaksi finansial.

Salah satu bahaya terbesar yang diungkapkan oleh Tahirin Jayadi adalah hilangnya keadilan dalam kompetisi politik. Calon dengan sumber daya finansial yang melimpah dapat mendominasi pemberitaan, merayu pemilih dengan janji-janji yang tidak realistis, dan bahkan memanipulasi opini publik melalui media. Hal ini, menurutnya, menciptakan ketidaksetaraan dalam akses politik dan mengancam prinsip kesetaraan dalam demokrasi.

Tahirin Jayadi juga mencatat bahwa politik uang dapat merusak moralitas politik, dengan calon yang terpilih kemudian merasa berhutang budi kepada pemberi dana. Implikasinya, keputusan-keputusan yang diambil mungkin lebih dipengaruhi oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu daripada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam upaya menghadapi tantangan ini, Tahirin Jayadi mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi jalanyya proses pemilu dan melaporkan praktik politik uang serta memberikan dukungan penuh terhadap program pencegahan Bawaslu. "Pencegahan politik uang bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Divisi HPPH, telah menetapkan langkah-langkah konkret, termasuk peningkatan pengawasan, pencegahan, dan pendidikan pemilih. Tahirin Jayadi mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menolak politik uang, menjadikan pemilu sebagai peristiwa yang murni dan adil dalam menentukan nasib bangsa.
 

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara