Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Pantau Ketat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Hari Kedua
|
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pengawasan intensif pada hari kedua dibukanya pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Pada hari kedua ini, proses pendaftaran menjadi sorotan utama karena pasangan calon yang diusung oleh 10 partai politik yang duduk di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan untuk mendaftar.
Tim pengawas Bawaslu hadir di lokasi untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan ini mencakup verifikasi dokumen, pemantauan proses pendaftaran, dan pemeriksaan kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menyatakan bahwa pengawasan yang ketat dilakukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pendaftaran. "Hari ini, kami memantau secara langsung pendaftaran pasangan calon dari partai-partai yang memiliki kursi di DPRD. Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Tri Suyanto.
Tahirin Jayadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa kehadiran Bawaslu di hari kedua pendaftaran juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada semua calon dan partai politik yang terlibat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap calon mendapatkan kesempatan yang sama dan proses pendaftaran berlangsung dalam suasana yang adil dan transparan," ungkapnya.
Kegiatan pendaftaran hari kedua ini menjadi momen penting karena melibatkan calon-calon dari partai-partai besar yang memiliki pengaruh signifikan dalam pemilihan mendatang. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran.
Dengan adanya pengawasan yang ketat pada setiap tahap pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan, serta memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang ada.