Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Menertibkan Alat Peraga Kampanye Secara Serentak di Seluruh Wilayah

foto kegiatan

Bengkulu Utara, 11 Februari 2024 - Dalam rangka menjaga masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin oleh Ketua Tri Suyanto bersama Anggota Tahirin Jayadi dan Andi Wibowo, telah memimpin kegiatan penyisiran APK di Kecamatan Kota Arga Makmur pada Minggu pagi, 11 Februari 2024.

Di Kecamatan lainnya, kegiatan penyisiran APK dilakukan oleh Panwas Kecamatan masing-masing, dengan pemantauan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Simak Video Penertiban APK oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan pentingnya penertiban APK ini dalam rangka memastikan masa tenang Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil.

"Dalam masa tenang Pemilu, kegiatan kampanye baik dalam bentuk apapun dilarang. Oleh karena itu, kami bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan Panwas Kecamatan melakukan penertiban APK untuk memastikan aturan ini dipatuhi dengan baik," ujar Tri Suyanto.

Penertiban APK dilakukan secara cermat dan terkoordinasi, dengan mengunjungi titik-titik strategis di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. APK yang masih terpasang di berbagai lokasi segera ditertibkan agar tidak mengganggu jalannya Pemilu yang bersih dan demokratis.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan masa tenang Pemilu dan tidak melakukan kampanye selama periode ini. Partisipasi aktif dalam proses demokrasi harus diiringi dengan sikap yang bertanggung jawab," tambah Tri Suyanto.

Dengan adanya upaya penertiban APK ini, diharapkan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berlangsung dengan kondusif dan memberikan hasil yang mewakili suara rakyat secara adil dan transparan.

Editor : GGHS