Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Melalui SPIP Terintegrasi
|
Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, bersama staf, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu melalui Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas organisasi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu dengan memanfaatkan SPIP terintegrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Taufik Akbar Pane mengungkapkan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan manajemen internal Bawaslu. "Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, kami dapat memperdalam pemahaman tentang SPIP terintegrasi dan bagaimana implementasinya dapat meningkatkan kinerja dan integritas organisasi kami," ujar Taufik.
Rapat ini juga membahas berbagai strategi dan langkah-langkah untuk menerapkan SPIP dengan lebih efektif di setiap tingkat Bawaslu, serta bagaimana mengintegrasikan sistem ini dalam proses pengawasan dan administrasi pemilu.
Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa penguatan organisasi melalui SPIP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. "Kami berharap dengan adanya sistem pengendalian yang lebih baik, kami dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memberikan hasil yang lebih optimal dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki proses internal dan memperkuat sistem pengawasan demi menjaga integritas dan kualitas pemilihan umum yang akan datang.