Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

cfcf

Andi Wibowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, bersama Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat, didampingi oleh staf, berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Proses Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan tujuan mengevaluasi kinerja pengawasan serta meningkatkan efektivitas dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai kasus pelanggaran yang telah terjadi, menganalisis hambatan dalam penanganan, serta merumuskan strategi untuk memperbaiki proses pengawasan ke depan. Andi Wibowo aktif dalam memberikan masukan dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi di Kabupaten Bengkulu Utara, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

"Kegiatan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024 dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Kami di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja pengawasan demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil," ujar Andi Wibowo.

Taufik Akbar Pane, yang juga hadir dalam rapat ini, menekankan pentingnya sinergi antara semua komponen pengawas pemilu untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan baik. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan administratif dan teknis dalam mendukung kelancaran penanganan pelanggaran.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi potensi pelanggaran di tahapan pemilu yang akan datang. Hasil dari rapat ini juga akan menjadi acuan penting bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif untuk Pemilu 2024.

Komitmen yang kuat dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengikuti rapat ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayahnya.