Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi dan Penyusunan Dokumen SAKIP

adas

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi dan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek terkait penyusunan dan implementasi dokumen SAKIP, yang penting untuk memastikan bahwa setiap instansi Bawaslu memiliki sistem pengelolaan kinerja yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen SAKIP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja dalam rangka mencapai tujuan pengawasan yang lebih baik.

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa kehadiran dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kinerja organisasi. "Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, kami berharap dapat memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kami. Penyusunan dokumen SAKIP yang baik akan membantu kami dalam mengelola dan melaporkan kinerja dengan lebih efektif," ungkapnya.

Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan berharga mengenai penyusunan dokumen SAKIP. "Rapat ini memberikan panduan dan strategi untuk menyusun dokumen SAKIP yang sesuai dengan standar, serta memperkuat sistem akuntabilitas di seluruh Bawaslu," ujarnya.

Dengan mengikuti Rapat Koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan kinerja dan memastikan bahwa semua kegiatan pengawasan pemilu berjalan dengan transparan dan sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan.