Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja Teknis untuk Maksimalkan Pengawasan Pencermatan Daftar Pemilih Sementara

Fhhh

Bengkulu Utara, 3 September 2024 – Dalam rangka memastikan keakuratan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada mendatang, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara daring melalui Zoom Meeting bersama seluruh jajaran Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, yang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara seluruh elemen pengawas pemilu.

Dalam sambutannya, Tri Suyanto menyampaikan bahwa pencermatan terhadap DPS adalah langkah krusial dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh jajaran Panwas Kecamatan dalam proses ini untuk mencegah terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

Selain itu, Andi Wibowo, selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Dalam arahannya, Andi menekankan bahwa pencermatan DPS harus dilakukan dengan sangat teliti dan cermat. Setiap hasil pencermatan harus dicatat dan dilaporkan secara detail dalam laporan hasil pengawasan. "Pengawasan yang kita lakukan harus benar-benar optimal, sehingga DPS yang dihasilkan nantinya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Andi.

Rakernis ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Panwas Kecamatan, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.