Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Awasi Proses Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan oleh KPU

gfsg

Bengkulu Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara menjalankan tugas pengawasan melekat pada proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara. Proses penerimaan pendaftaran secara daring (SIAKBA) ditutup pada hari ini hingga pukul 23.59.

Sebagai bagian dari tugas rutinnya, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara aktif mengawasi setiap tahapan dalam persiapan pemilihan. Dalam hal ini, proses pendaftaran PPK menjadi fokus pengawasan untuk memastikan bahwa prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dipatuhi dengan baik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menegaskan pentingnya pengawasan melekat dalam proses pendaftaran PPK. "Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel. Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan dipatuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Pengawasan melekat ini melibatkan anggota Bawaslu yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka secara aktif memantau jalannya proses pendaftaran, memeriksa kelengkapan dokumen, dan menanggapi setiap laporan atau keluhan yang diterima dari masyarakat terkait proses pendaftaran PPK.

Tri Suyanto Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan sangatlah penting. "Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses pendaftaran PPK ini. Laporkan setiap indikasi pelanggaran atau ketidakpatuhan yang Anda temui kepada kami," ujarnya.

Dengan penutupan proses pendaftaran hari ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan selanjutnya dalam persiapan pemilihan. Mereka berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi setiap tahapan pemilihan, sehingga pemilihan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.