Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Awasi Pemeriksaan Kesehatan Rohani Cakada dan Cawakada Tahun 2024

sccac

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pengawasan ketat pada pemeriksaan kesehatan rohani calon kepala daerah (Cakada) dan calon wakil kepala daerah (Cawakada) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon menjalani pemeriksaan kesehatan rohani sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan. Proses pemeriksaan kesehatan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam pendaftaran calon, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kandidat memenuhi kriteria kesehatan mental yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan dilaksanakan dengan integritas. "Kami hadir untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan objektif dan adil. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan," ujarnya.

Taufik Akbar Pane, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa pengawasan ini juga meliputi pemantauan terhadap pelaksanaan prosedur dan dokumentasi hasil pemeriksaan. "Kami memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada calon yang dirugikan," ungkapnya.

Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat memastikan proses pemeriksaan kesehatan rohani berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa semua calon memenuhi syarat untuk bertarung dalam pemilihan mendatang.