Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Awasi Ketat Penutupan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

sdads

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara intens melakukan pengawasan menjelang penutupan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Bengkulu Utara, yang akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran administrasi yang terjadi.

Tim Bawaslu memantau secara langsung setiap tahapan pendaftaran pada hari-hari terakhir, termasuk verifikasi dokumen, pemenuhan syarat administrasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan calon pemimpin daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan. "Kami ingin memastikan bahwa semua pasangan calon yang mendaftar memenuhi persyaratan dengan benar dan tidak ada kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi hasil akhir pendaftaran," ujarnya.

Andi Wibowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menambahkan bahwa pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. "Dengan adanya pengawasan ketat, kami berharap proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan adil. Kami juga siap menangani jika terdapat laporan mengenai ketidakberesan selama proses ini," ungkapnya.

Pada hari-hari menjelang penutupan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus meningkatkan intensitas pengawasan untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan. Tim Bawaslu juga siap memberikan dukungan kepada KPU dan calon yang terdaftar untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran hingga akhir.

Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang dijaga, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis, serta memastikan bahwa setiap calon yang lolos pendaftaran benar-benar memenuhi semua syarat yang ditetapkan.