Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Tingkatkan Literasi Pengawasan Digital, Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks dan Deepfake

Arga Makmur, Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan literasi pengawasan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap semakin maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, misinformasi, serta konten hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) atau deepfake yang berpotensi memengaruhi persepsi publik.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas jajaran pengawas dan sosialisasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa kemampuan mengenali informasi yang benar merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Meskipun saat ini tidak berada pada tahapan pemilu, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi salah satu strategi pencegahan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan bahwa perkembangan teknologi membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru dalam penyelenggaraan demokrasi.

"Saat ini siapa pun dapat membuat maupun menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Bahkan teknologi kecerdasan buatan mampu menghasilkan foto, video, maupun rekaman suara yang terlihat seolah-olah asli. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk semakin cermat sebelum mempercayai ataupun membagikan suatu informasi," ujarnya.

Menurutnya, pengalaman pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu kesalahpahaman, memperkeruh ruang publik, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terus mengoptimalkan fungsi pencegahan melalui penguatan literasi digital kepada seluruh jajaran pengawas serta masyarakat. Edukasi tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengenali ciri-ciri hoaks, memahami cara kerja teknologi deepfake, serta membiasakan masyarakat melakukan verifikasi informasi dari sumber resmi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa ruang digital kini menjadi salah satu arena yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik.

"Hoaks tidak selalu muncul pada masa kampanye. Informasi yang menyesatkan dapat beredar kapan saja dan menyasar berbagai isu publik. Karena itu, literasi digital harus dibangun sejak sekarang agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 'Saring Sebelum Sharing'. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dengan membandingkan berbagai sumber terpercaya, memperhatikan identitas pembuat konten, mencermati tanggal publikasi, serta tidak mudah terpancing oleh judul yang bersifat provokatif atau sensasional.

Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap konten video maupun audio yang menampilkan tokoh publik. Dengan perkembangan teknologi AI saat ini, konten hasil rekayasa digital semakin sulit dibedakan dengan konten asli apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara teliti.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pada setiap tahapan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk implementasinya adalah memperkuat kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di ruang digital.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga terus mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat. Konten-konten yang dipublikasikan diharapkan dapat menjadi referensi resmi bagi masyarakat sekaligus mengurangi ruang penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan literasi digital. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang semakin kritis, cerdas bermedia, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui penguatan literasi pengawasan digital, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kemampuan memilah informasi secara bijak, masyarakat dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.

penulis; gomgom