Bawaslu Bengkulu Utara Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024, Ini Langkah Konkret Mereka!
|
Bengkulu 14/09/2024 – Dalam upaya memperkuat kapasitas dalam penanganan sengketa Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo dan Tahirin Jayadi, didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Taufik Akbar Pane, SE, M.Si, serta staf, mengikuti Pelatihan Penanganan Permohonan dan Tata Cara Persidangan Pemilihan Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menangani proses persidangan dan sengketa pemilihan, mulai dari penerimaan permohonan hingga pembuatan putusan. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Andi Wibowo menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga kualitas pengawasan dan penanganan sengketa pemilu. "Pelatihan ini sangat membantu kami dalam memahami prosedur persidangan, mulai dari bagaimana menerima permohonan hingga pembuatan putusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Tahirin Jayadi menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi dalam menghadapi Pemilu 2024 yang semakin kompleks. "Dengan adanya pelatihan ini, kami semakin siap menghadapi berbagai tantangan dalam proses pemilihan, terutama dalam hal penanganan sengketa. Kesiapan ini penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Tahirin.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa di setiap tahapan pemilihan kepala daerah, serta memperkuat integritas proses pemilu serentak 2024 di Provinsi Bengkulu.
Foto : TAP
Penulis : Gomgom