Lompat ke isi utama

Berita

"Bawaslu Bengkulu Utara Sampaikan Laporan Pencalonan Anggota Legislatif Pemilu 2024 ke Bawaslu RI"

foto kegiatan

Bengkulu Utara - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menyampaikan laporan hasil pengawasan terkait proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Pemilihan Umum 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Laporan tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Laporan tersebut mencakup hasil analisis dan evaluasi terhadap berkas-berkas pencalonan yang diajukan oleh calon anggota legislatif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pencalonan yang diajukan mematuhi persyaratan hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Tahirin Jayadi (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara) sekaligus perwakilan Bawaslu Kabupaten menyampaikan bahwa proses penyampaian laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan. "Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan bagi Bawaslu RI untuk memastikan kesesuaian dan integritas calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu mendatang," ujar Tahirin.

Bawaslu RI menerima laporan dengan serius dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengawasan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Keterlibatan aktif Bawaslu Kabupaten dalam proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi Pemilu serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap integritasnya.

Penyampaian laporan ini menjadi langkah signifikan dalam rangka persiapan Pemilu 2024, menandai kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan Bawaslu RI untuk memastikan terlaksananya proses pemilihan yang adil, bebas dari pelanggaran, dan dapat memberikan wakil yang terbaik bagi masyarakat.

 

Foto : Rheisva

Editor : GGHS

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara