Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Perkuat Mekanisme Penanganan Pelanggaran di Pilkada dengan Satu Pasangan Calon

Diwisj

"Koordinator Penanganan Pelanggaran, Andi Wibowo, hadir di Rakor Bawaslu RI (4/11) untuk memperkuat komitmen Bawaslu Bengkulu Utara dalam penanganan pelanggaran di Pilkada dengan satu pasangan calon. Demi demokrasi yang adil dan berintegritas!"

 

Bengkulu Utara — Dalam upaya memperkuat mekanisme penanganan pelanggaran di Pilkada 2024, Koordinator Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, Andi Wibowo, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Senin, 4 November 2024. Rapat ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat di wilayah dengan hanya satu pasangan calon, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam Pilkada tahun ini, Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon untuk kursi Bupati dan Wakil Bupati. Situasi ini memerlukan perhatian khusus, terutama dalam memastikan agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, tanpa adanya pelanggaran yang mengganggu keadilan dan integritas pemilu.

Andi Wibowo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara siap menjalankan mekanisme penanganan pelanggaran dengan transparan dan profesional. "Meskipun hanya ada satu pasangan calon, prinsip demokrasi tetap harus dijaga. Pengawasan dan penanganan pelanggaran adalah langkah penting untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan kepercayaan publik," ujarnya dalam sesi rapat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengukuhkan komitmennya untuk terus memantau dan menangani setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kolaborasi antar lembaga dan kesiapan sumber daya menjadi kunci untuk menjaga proses pemilihan yang adil, transparan, serta sesuai dengan aturan.

Penyelenggaraan Pilkada dengan satu pasangan calon menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk tetap mempertahankan profesionalitas serta memastikan hak pilih masyarakat terjamin. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada demokrasi di tingkat daerah, khususnya di Bengkulu Utara.
 

Foto : A.W

Penulis : Gomgom