Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Ikuti Rapat Evaluasi Kehumasan dan Partisipasi Masyarakat

dss

Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka evaluasi pelaksanaan kehumasan dan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan dan pengawasan partisipatif di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Rapat yang dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, termasuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kehumasan, publikasi kegiatan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Tahirin Jayadi, S.Sos., mengatakan bahwa evaluasi dan koordinasi secara berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kehumasan dan partisipasi masyarakat berjalan secara optimal.

"Kehumasan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas serta fungsi Bawaslu. Karena itu, evaluasi dan koordinasi seperti ini menjadi momentum untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik," ujar Tahirin.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat yang semakin dinamis menuntut jajaran Bawaslu untuk mampu menyajikan informasi secara cepat, akurat, edukatif, dan mudah dipahami. Kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dengan masyarakat.

Selain aspek kehumasan, rapat juga membahas penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu Bawaslu melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Tahirin menambahkan bahwa pengawasan partisipatif perlu terus dibangun melalui edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis," tambahnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen menindaklanjuti berbagai hasil pembahasan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas kehumasan dan penguatan partisipasi masyarakat.

Koordinasi antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

 

penulis gomgom