Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Pelanggaran Pemilu Kepada Panwascam Se Kabupaten Bengkulu Utara

foto kegiatan

Arga Makmur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu- Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Peningkatan Pemahaman Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di ikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan divisi Koordinator Hukum Penanganan Pelanggaran Se Kabupaten Bengkulu Utara (Minggu, 24/09/2023)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto SE. Dalam sambutannya, Tri Suyanto menghimbau kepada Panwascan agar Peka terhadap laporan pelanggaran umum, dan menanggapinya sekreatif mungkin, terutama saat ini banyak laporan pelanggaran mengenai Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) .

"Jadi terkait dengan laporan tentang APS dan APK, saya minta kepada teman-teman panwascam untuk bisa menjelaskan dengan cara yang kreatif, gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh calon atau tim suksesnya bahwa ada saatnya nanti untuk memasang APK dan jangan lupa lakukan tindakan inventarisir terhadap APS yang telah mengarah ke APK".

Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan ini akan diselenggarakan selama dua hari yaitu dari tanggal 24 sampai 25 September 2023. Adapun pemateri yang mengisi kegiatan ini antara lain :

  1. Andi Wibowo, SH (Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu)
  2. Nelly, SH., MH (Anggota Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara dari Unsur Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara)
  3. Aiptu Eko Wahyono, SH (Anggota Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara dari Unsur Kepolisian Resor Bengkulu Utara)
     
  4. Irvan Yudha Oktara,SH ( Anggota Penta Politika)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap dengan adanya bimbingan dari pemateri dapat menambah wawasan Panwascam tentang penanganan pelanggaran Pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 nanti.