Bawaslu Bengkulu Utara Gelar Pembelajaran Luring Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan pembelajaran luring dalam rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Selasa, 20 Mei 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga perwakilan komunitas di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal demokrasi dan pengawasan kepemiluan secara aktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, S.H dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Tri Suyanto.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengawasan kepemiluan, pencegahan pelanggaran pemilu, pengawasan partisipatif, hingga pentingnya menjaga integritas demokrasi menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Tahirin Jayadi, S.Sos menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan wadah untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap proses demokrasi.
“Kami berharap peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarkan edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing,” kata Tahirin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Andi Wibowo, S.H menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih mudah mengenali potensi pelanggaran dan berani melaporkannya kepada Bawaslu.
“Pencegahan pelanggaran pemilu harus dimulai dari kesadaran bersama. Melalui pendidikan seperti ini, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Andi Wibowo.
Kegiatan pembelajaran luring Pendidikan Pengawasan Partisipatif tersebut berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat menuju demokrasi yang berkualitas.
penulis; gomgom