Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Evaluasi Kinerja Kehumasan, Perkuat Penyebaran Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Edukatif

Arga Makmur, Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyebarluasan informasi publik. Melalui kegiatan evaluasi kinerja kehumasan, Bawaslu berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat semakin cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami.

Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat, khususnya pengelola kehumasan, media sosial, website, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi difokuskan pada efektivitas penyampaian informasi kelembagaan, kualitas publikasi, strategi komunikasi digital, serta optimalisasi hubungan dengan media massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Menurutnya, di era digital saat ini masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, benar, dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

"Peran humas saat ini tidak hanya menyampaikan informasi kegiatan, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan Bawaslu dapat dipahami dengan baik, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu memberikan edukasi kepada publik," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Kondisi tersebut menuntut lembaga pemerintah untuk lebih adaptif dalam menyampaikan informasi melalui berbagai platform digital tanpa mengurangi kualitas dan akurasi substansi.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara meninjau berbagai aspek komunikasi publik, mulai dari kualitas penulisan rilis berita, pengelolaan media sosial, pembaruan informasi pada website resmi, dokumentasi kegiatan, hingga kecepatan respons terhadap permintaan informasi dari masyarakat dan insan pers.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan bahwa komunikasi publik merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

"Informasi yang cepat dan akurat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi agar setiap produk komunikasi yang diterbitkan Bawaslu memiliki kualitas yang baik, informatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan bahwa kehumasan Bawaslu juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, pengawasan partisipatif, keterbukaan informasi publik, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara turut membahas strategi menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi konten berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga meningkatnya penggunaan media sosial menjadi perhatian dalam penyusunan strategi komunikasi yang lebih adaptif.

Menurut Bawaslu, kehadiran kanal informasi resmi menjadi semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, website dan akun media sosial resmi Bawaslu akan terus dioptimalkan sebagai sumber informasi utama mengenai kegiatan kelembagaan dan pendidikan demokrasi.

Selain itu, evaluasi juga diarahkan pada peningkatan kualitas hubungan dengan media massa. Bawaslu menilai media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas. Sinergi yang baik antara Bawaslu dan media diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan edukatif.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kehumasan melalui pelatihan penulisan berita, fotografi, videografi, desain komunikasi visual, pengelolaan media sosial, serta komunikasi krisis. Langkah ini dilakukan agar pengelola kehumasan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kami berkomitmen menghadirkan komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan responsif. Informasi yang kami sampaikan harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel," tegasnya.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan terus mengembangkan strategi komunikasi berbasis digital dengan mengoptimalkan berbagai platform media sosial, website resmi, serta kolaborasi dengan media massa dan komunitas masyarakat. Inovasi komunikasi juga akan terus dilakukan melalui penyajian konten yang lebih kreatif, edukatif, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui evaluasi kinerja kehumasan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan komunikasi yang cepat, akurat, dan transparan, Bawaslu optimistis dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

penulis ; lusi siregar