Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Utara Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Bengkulu Utara – Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara terus memperkuat upaya pengawasan partisipatif melalui Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai langkah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Program P2P merupakan wadah pendidikan demokrasi yang bertujuan membangun jaringan komunitas pengawasan bersama masyarakat. Melalui program ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pengawasan pemilu dan pilkada, pencegahan pelanggaran, hingga pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan bahwa Program Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan merupakan rekrutmen tenaga kerja ataupun lowongan pekerjaan. Program ini lebih difokuskan sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai peran pengawasan dalam demokrasi.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, literasi digital, serta penguatan nilai-nilai demokrasi. Program ini juga diharapkan mampu melahirkan agen-agen pengawasan di lingkungan masyarakat yang dapat ikut menyampaikan edukasi kepada publik secara luas.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas. Semakin tinggi keterlibatan publik dalam pengawasan, maka potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.

Selain itu, program ini juga menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab. Generasi muda, komunitas, hingga masyarakat umum didorong untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi.

“Pengawasan demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui Program P2P, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang baik lahir dari partisipasi publik yang aktif,” ujar pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan adanya Program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara berharap lahirnya masyarakat yang semakin peduli terhadap proses demokrasi serta mampu menjadi bagian dari pengawasan yang konstruktif demi terciptanya pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.

penulis; gomgom