Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Bengkulu Matangkan Penyelenggaraan SKPP“

Arga  Makmur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-

Titin Sumarni, SH, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran, M.Pd, selaku Anggota, Tri Suyanto, SE, selaku Anggota dan Taufik Akbar Pane, SE., M.Si selaku Koordinator Sekretariat serta staf “Mengikuti Rapat Perekrutan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu via zoom, Rabu, (09/06/2021).

Kegiatan Rapat Perekrutan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif diikuti oleh Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, dan rapat ini dipimpin langsung Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Apriyanto Kurniawan,S.IP., M.AP, Sub. Koordinator Pengawasan dan Akreditasi Pemantau Pemilu, Silvina Jafri, SE serta Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Adapun pembahasan dalam rapat Perekrutan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif membahas beberapa poin, yaitu: 1. Pembahasan tentang pembagian lokasi pelaksanaan SKPP yang sudah di tentukan di dua titik yaitu di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. 2. Membahas pembagian narasumber/fasilitator, 3. Pembahasan serta penekanan tujuan dari penyelenggaraan SKPP, 4. Selanjutnya pembahasan teknis dan metode penyampaian pembelajaran SKPP, dan 5. Membahas rapat lanjutan terkait progres Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan SKPP Tahun 2021.    

Dengan adanya kegiatan ini, Titin Sumarni, SH menyampaikan dengan adanya pembahasan poin di atas, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan tugas tersebut dengan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ucap Titin. 

Penulis/Fotografer: Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.