Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021, Bawaslu Bengkulu Utara Hadiri Rapat Koordinasi di KPU Bengkulu Utara

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH saat menghadiri Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Kamis (10/06/2021)

Arga Makmur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara – Dalam rangka pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (10/06/2021)Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto, SH. Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Darlinsyah, S.Pd., M.Si ,dinas dan instansi terkait antara lain dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, Dandim 0423/BU, Kabag Pemerintahan Bengkulu Utara, Satgas Covid-19 dan Perwakilan Partai Politik Bengkulu Utara.

Darlinsyah dalam sambutanya beliau menyampaikan dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan harus sesuai dengan perkembangan data kependudukan yang ada, terutama mencatat data yang meninggal dunia dan yang baru masuk umur 17 tahun, dan bekerjasama dengan instansi terkait didalamnya seperti Dinas Dukcapil, Polres dan TNI Polri terkait data anggota TNI Polri yang baru masuk dan sudah pensiun di Bengkulu Utara. Selain itu beliau juga mengharapkan kesiapan Partai Politik karena akan ada peraturan baru terkait verifikasi faktual Partai Politik yang saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Kontitusi.

Pada rapat tersebut KPU mengadakan sesi diskusi meminta masukan dari masing-masing intansi dan Partai Politik yang hadir terkait pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. Dalam hal ini Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH menyampaikan agar KPU Bengkulu utara dapat menyurati Pemerintah Daerah yang diteruskan ke Perangkat Kecamatan Desa dan Kadun-Kadun untuk melaporkan data kependudukan baik yang meninggal dunia maupun yang masuk atau pindah.

Hal senada juga disampaikan oleh instansi lainya dan Partai Politik diantaranya Partai Gelora, Hanura, Golkar, PKS, Nasdem, Berkarya dan Perindo bahwa terkait data pemilih KPU sebaiknya melakukan koordinasi terutama dengan Dinas Dukcapil untuk mendapatkan update data dan menekan Pemerintah Daerah untuk menyurati Pemerintah Desa dan RT/RW untuk melaporkan data kematian yang konkrit. Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH menyatakan bahwa KPU akan berkoordinasi dengan berkirim surat secara resmi kepada Pemerintah Desa melalui Pemerintah Daerah untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan juga berkoordinasi ke Dukcapil dan TNI Polri untuk mendapatkan update data atau perbaikan agar mendapatkan data yang berkualitas secara valid.

Penulis/Fotografer : Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara