Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, Melakukan Pengawasan Pendataan DPTb Untuk 4 Ketegori di KPU Kabupaten Bengkulu Utara

foto kegiatan

 

Bengkulu Utara, 7 Februari 2024 - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tahirin Jayadi, telah secara aktif terlibat dalam pengawasan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara. Pendataan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keabsahan dan akurasi daftar pemilih pada pemilihan umum mendatang.

Tahirin Jayadi, yang bertugas mengawasi proses pendataan DPTb di Kabupaten Bengkulu Utara, telah melakukan pengawasan dengan cermat terhadap empat kategori utama yang terdiri dari:

Menjalankan Tugas Saat Pemilihan Umum Berlangsung: Pemilih yang dinyatakan sedang menjalankan tugas saat pemilihan umum berlangsung memiliki hak untuk terdaftar sebagai DPTb.
Menjalani Rawat Inap: Pemilih yang sedang menjalani rawat inap pada tanggal pemilihan umum juga berhak terdaftar sebagai DPTb.
Tertimpa Bencana Alam: Warga yang terkena dampak bencana alam dan tidak dapat melakukan pemungutan suara di tempat asalnya juga berhak menjadi DPTb.
Menjadi Tahanan: Warga yang berada dalam status tahanan pada tanggal pemilihan umum tetap memiliki hak untuk terdaftar sebagai DPTb.


Pendataan DPTb ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar secara tepat dalam daftar pemilih. Tahirin Jayadi dan tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara telah secara teliti memastikan bahwa proses pendataan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pendataan DPTb ditutup pada tanggal 7 Februari 2024 pukul 23.59, dan seluruh data yang terkumpul akan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait. Tahirin Jayadi menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pendataan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang akan datang.

Keterlibatan Tahirin Jayadi dalam pengawasan pendataan DPTb menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dalam menjaga keadilan dan akurasi dalam proses demokrasi. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menghasilkan pemilihan umum yang bersih, adil, dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Editor : GGHS