Lompat ke isi utama

Berita

"Andi Wibowo Terima Perbaikan Laporan Dana Kampanye: Menjaga Transparansi Pemilu 2024"

foto kegiatan

Bengkulu Utara - Andi Wibowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menerima Berita Acara Perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye yang diajukan oleh partai peserta pemilu 2024 melalui KPU Kabupaten Bengkulu Utara.  Andi Wibowo menerima berkas tersebut untuk dilakukan evaluasi terkait perbaikan laporan dana kampanye oleh partai politik atau calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Proses penerimaan berkas ini merupakan langkah krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Andi Wibowo secara teliti memeriksa setiap rincian yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara untuk memastikan bahwa perbaikan yang diajukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Wibowo menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas Pemilu. "Proses penerimaan berkas ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu dijalankan dengan transparan dan sesuai peraturan," ungkap Andi Wibowo.

Langkah ini juga memberikan peluang bagi Bawaslu untuk memberikan arahan dan klarifikasi atas perbaikan laporan yang diajukan, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kejujuran dalam pelaporan dana kampanye. Dengan adanya mekanisme evaluasi ini, diharapkan setiap penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan lancar dan tanpa adanya potensi pelanggaran.

 

Foto : M. Yogie

Editor : GGHS

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara

Andi Wibowo menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan evaluasi mendalam terhadap berkas yang diterima dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam proses pelaporan dana kampanye di Kabupaten Bengkulu Utara.