Lompat ke isi utama

Berita

Andi Wibowo Hadiri Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

sfafaf

Bengkulu Utara - Andi Wibowo, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, menghadiri rapat pembahasan pembuatan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Rapat ini juga membahas Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 serta Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, yang diadakan pada Rabu, 19 Juni 2024, di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun laporan komprehensif yang mencakup seluruh tahapan penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024. Laporan ini akan menjadi dokumen penting dalam mengevaluasi kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dan masa tenang.

Andi Wibowo menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam penyusunan laporan ini. "Laporan akhir ini adalah bentuk pertanggungjawaban Bawaslu atas seluruh proses pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024. Kami harus memastikan bahwa setiap detail terlaporkan dengan benar untuk evaluasi dan pembelajaran ke depan," ujar Andi.

Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan proses pengawasan pada pemilu selanjutnya. Dengan menyusun laporan yang komprehensif, Bawaslu berharap dapat memberikan masukan yang berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Selama rapat, berbagai temuan dan hasil penanganan pelanggaran dibahas secara mendalam. Laporan ini tidak hanya mencakup pelanggaran administrasi dan kode etik, tetapi juga tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, serta koordinasi dengan Sentra Gakkumdu dalam menangani kasus-kasus yang masuk ke ranah pidana.

Andi Wibowo juga menyatakan bahwa laporan ini akan disusun secara terbuka dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi Bawaslu. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilu, dan salah satu caranya adalah dengan menyusun laporan yang jujur dan akurat," tambahnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa depan, dengan belajar dari pengalaman Pemilu 2024. Laporan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul pada pemilu berikutnya.