Andi Wibowo Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024
|
Bengkulu, 26 Oktober 2024 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk "Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024." Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu selama tiga hari, mulai dari 24 hingga 26 Oktober 2024, di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan memetakan berbagai potensi permasalahan dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilihan serentak. Selain itu, acara ini juga membahas langkah-langkah penyelesaian sengketa hukum guna mencegah konflik dan memperkuat integritas pemilihan di Provinsi Bengkulu.
Andi Wibowo menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawal pemilu yang adil dan transparan melalui pengawasan yang ketat serta penyelesaian sengketa yang profesional. "Kehadiran Bawaslu dalam rakor ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sinergi antara Bawaslu dan KPU juga diharapkan mampu memperkecil risiko pelanggaran serta memfasilitasi penyelesaian sengketa dengan cepat dan tepat," jelas Andi.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dan KPU dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Melalui diskusi intensif, para peserta diharapkan dapat mengidentifikasi potensi permasalahan yang berpotensi menghambat jalannya Pemilihan Serentak 2024, sekaligus merumuskan strategi penanganan yang efektif.
Dengan adanya rakor ini, KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu optimis dapat mewujudkan pemilihan yang aman, adil, dan demokratis pada tahun 2024.
Foto : A.W
Penulis : Gomgom