Lompat ke isi utama

Berita

Andi Wibowo bersama staf mengikuti Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Dalam Menghadapi Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

foto kegiatan

Rapat Penyelesaian Sengketa Pemilu

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara divisi PPPS, Andi Wibowo bersama staf mengikuti Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Dalam Menghadapi Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Mercure Hotel Bengkulu 17-18 November 2023.

Kegiatan rapat persiapan penyelesaian sengketa Pemilu di ikuti oleh, satu Anggota dan satu staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, LO DPD dapil Bengkulu, LO Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu, dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta staf Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pemilu dibuka oleh Faham Syah selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, dalam kesempatan ini menyampaikan Mudah-mudahan kegiatan ini sebagai momentum persamaan persepsi untuk memahami regulasi penyelesaian sengketa dan memetakan potensi-potensi sengketa yang akan terjadi, dan kalau adanya sengketa kita selesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan Faham Syah juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh LO, seluruh Calon DPD, seluruh caleg Partai Politik provinsi Bengkulu yang sudah menertibkan APS secara mandiri. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi.

Pemateri pertama disampaikan oleh Ediansyah Hasan secara garis besar menyampaikan materi tentang Potensi dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.

Pemateri kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem secara garis besar menyampaikan materi tentang Tata cara Penyelesaian Antarpeserta Pemilu.

Editor: Anasrul Kudus

Tim Humas Bawaslu Bengkulu Utara