Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Terima Model A Pindah Memilih PTPS dari Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara

foto kegiatan

 

Bengkulu Utara, 12 Februari 2024 - Pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024, bertempat di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua Bawaslu, Tri Suyanto, menerima model A pindah memilih PTPS dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Ganti Budiarto.

Model A pindah memilih PTPS adalah dokumen yang penting dalam proses pemungutan suara pada Pemilu. Dokumen ini memungkinkan pemilih untuk memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bukan merupakan TPS tempat pemilih tersebut terdaftar.

Dalam pertemuan di kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Ganti Budiarto menyampaikan model A pindah memilih PTPS kepada Tri Suyanto sebagai bagian dari persiapan teknis jelang Pemilu 2024. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang memadai untuk menggunakan hak suaranya.

Tri Suyanto menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pemilu yang transparan dan adil. "Kerjasama yang erat antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi kita," ujar Tri Suyanto.

Ganti Budiarto menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Bawaslu dan semua pihak terkait lainnya guna memastikan bahwa Pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dengan serah terima model A pindah memilih PTPS ini, diharapkan seluruh persiapan teknis terkait pemungutan suara pada Pemilu 2024 dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan representasi suara yang akurat dari seluruh pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor : GGHS