Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Daftar Kecamatan, ketentuan, persyaratan, dan berkas pendaftaran dapat didownload pada file terlampir. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 5 s/d 7 Mei 2024

File Pendukung :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024

Surat Lamaran Baru

Daftar Riwayat Hidup baru

Surat Pernyataan