"Tergabung Dalam Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan Laporan Akhir ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara"
|
Arga Makmur- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara-
Pimpinan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara beserta Staf menyerahkan Laporan Akhir Penindakan Pelanggaran Ke Kajaksaan Negeri Bengkulu Utara, Rabu (31/03/2021).
Penyerahan Laporan Akhir sebagai bentuk ucapan terimakasih Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas kerjasama dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, terutama teman-teman dari kejaksaan yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, serta sebagai rangkuman kegiatan Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan selama Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 bersama Sentra Gakkumdu. Ungkap Titin Sumarni, SH sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara.
Di kesempatan yang sama Tugiran, M.Pd sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara juga menyampaikan “atas nama lembaga dan pribadi saya mohon maaf apabila ada sikap yang kurang berkenan selama bergabung di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, semoga di pemilihan kedepanya kita masih bisa bergabung dan bekerja sama kembali, Tutup Tugiran.
Elwin Agustian Khahar, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara juga menyampaikan “saya sangat senang kedatangan teman-teman Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara di kantor kejaksaan, saya juga mengucapkan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik dan memohon maaf apabila ada sikap yang kurang berkenan atas nama lembaga dan pribadi selama bergabung di sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian Elwin juga menyampaikan kami juga diberi Apresiasi dari Kejaksaan Agung kerena telah ikut serta menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Tutup Elwin.
Penulis/Fotografer: Anasrul Kudus.